DUPRIANSYAH.INFO, Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Syarat, dan Hukum Pelaksanaannya.
Aqiqah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Tradisi ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari syariat Islam yang masih dilaksanakan oleh umat Muslim hingga saat ini. Agar pelaksanaannya sesuai tuntunan, penting bagi setiap Muslim untuk memahami pengertian, syarat, serta hukum aqiqah secara benar.
Pengertian Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berasal dari kata al-‘aqq yang berarti memotong. Sedangkan secara istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak, yang dilakukan pada waktu tertentu dan dengan ketentuan tertentu sesuai ajaran Islam.
Aqiqah biasanya disertai dengan pemberian nama kepada bayi serta mencukur rambutnya. Daging aqiqah dianjurkan untuk dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Dasar Hukum Aqiqah
Aqiqah memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan adalah:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan sebagai bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anaknya.
Hukum Aqiqah dalam Islam
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, pelaksanaannya mendapatkan pahala, namun jika tidak dilakukan tidak berdosa, khususnya bagi orang tua yang tidak mampu secara ekonomi.
Namun demikian, Islam memberikan keringanan bagi orang tua yang tidak memiliki kemampuan finansial. Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
Syarat-syarat Aqiqah
Agar aqiqah sah dan sesuai syariat, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan, antara lain:
-
Hewan Aqiqah
Hewan yang digunakan harus berupa hewan ternak seperti kambing atau domba yang sehat dan cukup umur, serta tidak memiliki cacat. -
Jumlah Hewan
-
Anak laki-laki: dua ekor kambing atau domba
-
Anak perempuan: satu ekor kambing atau domba
-
-
Waktu Pelaksanaan
Aqiqah dianjurkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Jika belum mampu, boleh dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21, atau di waktu lain ketika sudah mampu. -
Niat Aqiqah
Penyembelihan hewan harus disertai niat aqiqah karena Allah SWT. -
Pelaku Aqiqah
Aqiqah menjadi tanggung jawab orang tua, khususnya ayah sebagai penanggung nafkah keluarga.
Hikmah dan Keutamaan Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah mengandung banyak hikmah, di antaranya:
-
Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT
-
Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW
-
Mempererat hubungan sosial melalui berbagi makanan
-
Menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa
-
Menjadi doa dan harapan agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan salehah
Aqiqah merupakan amalan sunnah yang memiliki nilai ibadah dan sosial yang tinggi dalam Islam. Dengan memahami pengertian, syarat, dan hukum aqiqah, umat Muslim diharapkan dapat melaksanakannya dengan benar sesuai tuntunan syariat. Bagi yang mampu, aqiqah menjadi bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah SWT, sedangkan bagi yang belum mampu, Islam memberikan kelonggaran tanpa memberatkan.